Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar program Minggu Kasih di di Yayasan Bunga Bali, Jumat (21/6/2024).
Program Minggu Kasih sendiri merupakan komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat dalam membahas permasalahan seputar kamtibmas yang terjadi serta beberapa pelayanan Polri terhadap masyarakat, yang nantinya masukan dari masyarakat ini sebagai feedback yang akan dijadikan sarana perbaikan kinerja Polri kedepannya.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pada kegiatan tersebut ada beberapa Penyampaian aspirasi dari masyarakat terkait, untuk naik sepeda motor khususnya kami yang menyandang disabilitas apa ketentuannya.
Wajib memiliki SIM dengan golongan D untuk berkendara sendiri di jalan raya. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Diakhir acara masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas adanya kegiatan Minggu Kasih dari Polda Bali.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali