Beritainvestigasinews.id,Nganjuk - Kapolres Nganjuk Akbp Muhammad, SH., SIK.,M.Si, menginstruksikan kepada kapolsek jajaran yang dipimpinnya untuk mendatakan rumah warga yang tidak layak huni untuk dibedah dan diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut , Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso Aipda Didik Purnawan melaksanakan kerja bakti bedah rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Pekarangan, Warga Jatirejo Dibina Bhabinkamtibmas untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Aipda Didik bersama warga bahu membahu membedah rumah milik Dariyono warga rt 05 rw 01,Lingkungan Winong, Kelurahan. Ploso, Kecamatan- Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Kapolres Nganjuk Cek Langsung Kinerja Polsek, Tes Urin Mendadak Tutup Kunjungan
“Personel kita terjunkan untuk membantu warga agar mempercepat proses bedah rumah serta untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kedekatan emosional antara Polri dengan masyarakat”, ungkap Kompol Masherly.
Hal ini merupakan wujud kepedulian serta kehadiran Polri ditengah masyarakat serta untuk mempererat silaturahmi antar warga sekaligus tolong menolong terhadap warga yang kurang mampu.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Manulai II Selesaikan Masalah Dengan Mediasi
“Semoga apa yang telah dilakukan menjadi ladang ibadah dan bermanfaat bagi kita semua,” imbuh Kompol Masherly.
(Siti MH)
Editor : Redaksi