Imigrasi Ngurah Rai Amankan Sepuluh WNA Asal Tiongkok, Diduga Langgar Izin Tinggal 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, BADUNG, BALI, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengamankan 10 WNA atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satu villa di wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait aktivitas yang ada pada villa tersebut”, terang Suhendra.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Setelah mendapatkan bahan yang cukup, amis (11/7/2024) tim kemudian mendatangi villa tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian dan didapati 10 WNA asal Tiongkok sedang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberap laptop dan smartphone. Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Suhendra.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Saat ini terhadap sepuluh WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selagi dilakukan proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru