Penyakit Kambuhan, Residivis Curi HP dan Dompet Waker Dibekuk Polisi

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, DENPASAR SELATAN, BALI, - Satu kebiasaan lama lama menjadi suatu penyakit kambuhan yang sulit disembuhkan, karena menjanjikan rupiah, seperti halnya dilakukan oleh seorang residivis berinisial RDS (20) pria asal Samarinda, Kalimantan Timur.

RDS menyolong HP dan Dompet Waker (penjaga malam) atas nama I Nyoman Agus Sima (karyawan) Swalayan Perlengkapan bayi di Grogol Carik. Karena kelelahan, karyawan tersebut tertidur di depan ruko pada tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wita. Begitu ia terbangun tak dinyana Dompet dan HP-nya melayang, sudah tak ada lagi di dalam tas selempang dibadannya.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Dengan kejadian yang dialami karyawan, ia lansung melaporkan ke Polsek Densel, dan atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP.

Tim menyelidiki kejadian pencurian tersebut, dan dari hasil keterangan karyawan, dan beberapa warga serta CCTV, Tim mulai menyusuri keberadaan tempat tinggal pelaku.

Tidak perlu lama, selang beberapa jam, Tim Opsnal tangkap si pelaku, keberadaanya tidak jauh dari TKP pada tanggal 15 Juli 2024, pada hari Senin itu juga RDS diiringi bersama barang bukti ke Mapolsek Densel.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Terpisah, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., menjelaskan, "Benar hal penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Densel terhadap seorang residivis berinisial RDS (20) laki-laki asal Samarinda, Kalimantan Timur dalam kasus pencurian di TKP Ruko Swalayan Grogolcarik, Denpasar Selatan," terangnya pada Rabu (17/7/2024).

Modus operandi pelaku mengamati korban saat tertidur, dan waktu diinterogasi, RDS mengakui atas perbuatannya.

Akibat pencurian tersebut yang dilakukan RDS, karyawan kehilangan uang senilai Rp. 35 ribu dan surat-surat di dompetnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

"Pelaku RDS dan Barang Bukti yang masih utuh kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan (Densel)," pungkas Kompol Herson Djuanda, S.H., seijin Kapolresta Denpasar.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru