Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Lapas Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba ke dalam Lapas Kerobokan, Rabu (17/7/2024).
Terkait hal tersebut, Lapas Kerobokan menunjukkan kesuksesan telah menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Tim yang dipimpin oleh Kalapas Kerobokan beserta jajarannya dengan cepat menyita dan mengamankan barang bukti berupa paket yang dibungkus plastik bening, diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian hasil tangkapan tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
[caption id="attachment_52704" align="aligncenter" width="720"]
●●●> FOTO: Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho, mengajak para warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.[/caption]
Polda Bali melalui Wadir Ditresnarkoba, AKBP Ponco Indriyo sangat berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh teman-teman di Lapas Kerobokan dalam mengungkap dan menggagalkan masuknya narkoba tersebut.
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa berita yang dirilis radarbali.jawapos.com, yang menyatakan pihak Lapas kecolongan bahkan menyebut ada keterlibatan petugas adalah "TIDAK BENAR".
Kalapas juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Lapas,
"Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, demi mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba)", tegas Kristyo.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali