Kanit Propam Polsek Kuta Utara Sosialisasikan Pengaduan Online Pelanggaran Anggota Polri

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KUTA UTARA, BALI, - Kanit Propam Polsek Kuta Utara Aiptu I Nyoman Sudara melaksanakan kegiatan sosialisasi pengaduan online yang dapat dipergunakan masyarakat di halaman apel Polsek Kuta Utara Jalan Batu Bolong No. 30A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (22/7/2024) pagi pukul 09.00 Wita.

Kapolsek Kuta Utara Utara AKP Yusuf Dwi Admidjo S.I.K., M.H., malalui Kanit Propam Aiptu I Nyoman Sudara menjelaskan sosialisasi sistem pengaduan online merupakan sebagai sarana kontrol dan mempercepat penyelesaian dari pengaduan masyarakat tentang pelanggaran yang di lakukan oleh Anggota maupun PNS Polri.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

"Silahkan bila ada pelanggaran Anggota/PNS Polri bisa di laporkan melalui Scan QR CODE atau melalui Link https://s.id/lapor propam dan akan segara di tindak lanjuti," Kata Ps. Kanit Propam Polsek Kuta Utara.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

"Pengaduan online juga Kita telah sosialisasikan melalui media sosial Facebook, Instagram dan lain lain serta memasang bener di tempat tempat pelayanan publik," tutup Aiptu Nyoman Sudara.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

(JULIESPASH)

Berita Terbaru