Unit Reskrim Polsek Densel Ciduk AES Diduga Pelaku Curanmor

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, DENPASAR SELATAN, BALI, - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sekror Denpasar Selatan (Polsek Densel) berhasil mengungkapkan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan inisial EAS (24) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur, berdomisili di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, berhasil diamankan, pada Kamis (25/7/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Berdasarkan laporan LP-B/173/VII/2024/SPKT/POLSEK DENSEL/RESTA FPS/BALI, tanggal 25 Juli 2024. TKP Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Densel, dan diperkirakan waktu kejadian pada pukul 03.00 Wita.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Adapun Korban dari curanmor tersebut adalah Abd. Main (47) laki-laki asal Bangkalan, Madura, Jatim, yang beralamatkan di Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Denpasar Selatan, dan juga saksi yang melaporkan ke Kepolisian yaitu Suyib (37) laki-laki asal Probolinggo, Jatim, dengan alamat Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Densel.

Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan yang memimpin Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja, S.H., M.H., bahwa, berhasil menangkap dan mengamankan diduga AES pelaku curanmor hanya berselang waktu dua jam saja setelah dilaporkan ke Polsek Densel. AES ditangkap di tempat tinggal atau domisili di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung.

[caption id="attachment_54010" align="aligncenter" width="1080"] ●●●> FOTO: Barang bukti hasil curian AES diamankan di Mapolsek Densel.[/caption]

Modus operandinya yaitu mencuri dengan mudah, yang berawal dari kejadian tersebut saat korban mendengar suara dan mengintip dari jendela kamarnya, melihat ada orang yang sedang meluncurkan sepeda motor miliknya, yang berada di garase dan menuntun keluar, karena korban tidak berani, ia lalu menelepon saksi salah satu tetangganya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

AES kini telah diamankan di Mapolsek Densel atas perbuatannya, dia mengaku bahwa dialah yang mengambil sepeda motor tersebut setelah diinterogasi, AES mengakui dirinya sendiri yang melakukan pencurian tersebut.

Menurut AES, dia datang ke TKP dengan berjalan kaki dan melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu dia keluarkan dari garasi dan menuntunnya. Dan rencananya sepeda motor tersebut akan digunakan pelaku sendiri karena tak memiliki motor, katanya.

Dengan kejadian si pelaku curanmor tersebut, korban dirugikan dengan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam nopol DK 3947 AH, Nomor Mesin: JFA1E1159589, dan Nomor Rangka: MH1JFA113DK163519, nama pemilik: Nyoman Moh. Salah Haji, Alamat Padangsambian, Denpasar Barat.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Terpisah saat dihubungi melalui telpon seluler, Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku AES oleh Unit Reskrim Polsek Densel benar adanya, dan pelaku serta barang bukti, sekarang sudah ditahan di rutan Mapolsek Densel untuk penyidikan lebih lanjut.

"Telah terungkap dan ditangkap AES sipelaku Curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Densel, pelaku dan barang bukti diamankan di rumah tahanan Mapolsek Densel untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Densel dalam keterangannya, pada Sabtu (27/7/2024).

(Juli)

Berita Terbaru