Beritainvestigasinews.id, BANGLI, BALI, - Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan sekaligus menyemarakan Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar razia gabungan yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu (7/8/2024). Razia gabungan ini menyasar blok hunian serta dilakukan test urine terhadap 100 orang warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon dalam arahannya meminta tim agar melakukan penggeledahan secara teliti namun tetap humanis.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
“Cek hingga bagian-bagian terkecil termasuk area-area yang kita rasa tidak mungkin ada barang terlarang karena bisa jadi apa yang kita cari ada disana,” ucapnya.
[caption id="attachment_55464" align="aligncenter" width="1080"]
●●●>FOTO: Sejumlah Barang hasil dari Penggeladahan, nihil Halinar.[/caption]
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Dalam razia ini petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan.
Adapun hasil razia ini antara lain: 11 buah korek api gas, 16 potongan bambu kecil, 4 buah potongan kayu, dan barang lainnya.
Lebih lanjut, Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon juga menjelaskan bahwa selain hasil razia, hasil tes urine secara acak kepada 100 orang warga binaan juga negatif.
"Kalapas berterima kasih kepada seluruh jajaran yang terus menunjukan komitmen dan integritas menjaga Lapas Narkotika Bangli tetap Zero Halinar (Hp, Pungli, Narkoba)," ungkap Marulye.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali