[caption id="attachment_58248" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Tersangka MS (20), pria asal Lumajang melakukan pencurian di rumah kos. Sumber: Polsek Densel.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, DENPASAR SELATAN, BALI, - Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang bernama MS (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang dibeberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol. Herson Djuanda, S.H., pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral dimedia sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan mekar II blok C IV A no 21 pemogan Denpasar Selatan, peristiwa ini ketahui, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 04.30 Wita.
Korban berinisial IGNW (39) saat kejadin sekitar pukul 05.30 Wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakan didepan kamar kos, korban juga sempet menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga di ambil pelaku.
"Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah ke dua kalinya sebelumnya telah terjadi pada hari Jumat 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.Karena seringnya terjadi kehilangan barang, korban kemudian memasang kamera CCTV di TKP dan benar saja pelaku kembali mengambil barang korban serta rekaman kejadian viral di media sosial,” ungkap Kapolsek.
[caption id="attachment_58250" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Barang bukti dari aksi MS di rumah kos.[/caption]
Niat korban memposting peristiwa tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku, Tim opsnal reskrim Polsek Densel yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, diperoleh informasi pelaku tinggal disekitar TKP.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya dan melakukan akssi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali disekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.Barang bukti yang berhasil diamankan beberapa pasang sepatu berbagai merk dan satu buah kipas angin dengan total kerugian korban mencapai 2,7 juta rupiah.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali