[caption id="attachment_58967" align="aligncenter" width="720"]
Foto: Operasi Tibduktang Desa Kesiman Petilan terjaring lima orang warga luar Bali. Sumber: Polsek Dentim. [/caption]
Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), kegiatan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) Non-Permanen gencar digelar, kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Kesiman Petilan, pada Senin (2/9/2024) malam pukul 20.17 Wita.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Operasi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda I Nyoman Padu, dengan melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Dentim, Linmas Desa Kesiman Petilan dan staf desa.
Dengan mengambil lokasi di Jl. Noja I, Gang I No. I, Desa Kesiman Petilan, Tibduktang ini berhasil menjaring 5 (lima) orang penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali, selanjutnya mereka diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Petilan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.20 Wita ini, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Upaya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur serta memastikan bahwa semua penduduk pendatang yang masuk, telah tercatat dan terdata dengan baik.
Di tempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Tibduktang ini.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban secara rutin guna menjaga kamtibmas di wilayah Denpasar Timur tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk selalu mematuhi aturan administrasi yang berlaku serta segera melapor diri kepada pihak berwenang," ujar AKP Agus.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali
