8 Jam Pasca Viral, Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Badung, Bali - 8 Jam Pasca Viral, Pelaku Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara. Respon cepat Polres Badung dalam menangani setiap keluhan masyarakat sehingga Video Viral di Sosial Media antara Penumpang dengan Oknum Padang Linjong Transport/PLT di depan Restoran Copen Agen Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, tidak butuh waktu lama, hanya 8 jam kemudian pelaku segera dapat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.IK., M.H. Rabu (21/06/2023) waktu setempat.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.IK., menerangkan kronologis kejadian yakni berawal dari wisatawan Calysta T (31) asal Singapura (korban) check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong, kemudian Staff Villa tersebut datang ke Pos Transportasi pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita. Kemudian Staff Villa tersebut datang ke Pos Padang Linjong Transportasi, dan staff villa tersebut memberi tahu ada tamu check out mencari transportasi. Kadek Eka Putra (KEP) 40 tahun (Pelaku, red) pria asal Kintamani, Bangli, Bali, menawarkan kepada tamu yang mau ke Bandara, terang AKBP Teguh.

Baca Juga: Viral Isu Musem Negeri Provinsi Sulut Dijual, Begini Penjelasan Kadis Kebudayaan Jani Lukas

Terkait harga pelaku memasang harga 270 ribu rupiah sekali antar menuju Bandara Ngurah Rai kemudian tamu (korban) tersebut tidak mau dan hanya ingin naik tranportasi online. Selang beberapa menit transportasi online datang dan menaikkan tamu tersebut. Kemudian  Pelaku memberitahu kepada supir online bahwa tidak boleh menaikkan tamu di wilayah tersebut. Kemudian tamu tersebut enggan untuk tidak menggunakan Padang Linjong Transport, lalu tamu tersebut menawarkan uang sebesar 100 ribu rupiah, kepada Pelaku, namun Pelaku berkata kalau kamu bayar 150 ribu rupiah, tamu boleh jalan pergi. Apabila tidak akan diajak ke Kantor Desa.

Baca Juga: Viral Diduga Ada Razia di Jembatan Suramadu, Kapolres Bangkalan : Kami Patroli Benang dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Selanjutnya Pelaku langsung mengambil uang korban sebesar 100 ribu rupiah dan kembali kepangkalan transportasi PLT (Padang Linjong Transportasi).

"Berdasarkan informasi yang ada dimedia sosial tersebut, Kami langsung proaktif melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah dalam waktu yang singkat berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Padang Linjong. Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku mengakui seluruh perbuatannya," terang Kapolres di hadapan awak media di Loby Polres Badung, Bali. Rabu (21/06/2023) pukul 13.40 wita waktu setempat.

Baca Juga: Pelaku Pengancaman dan Pencurian Tabung Gas yang Viral di Medsos Sulut Berhasil Dibekuk Polsek Malalyang

"Pelaku kita kenakan pasal 368 dan atau 355 KUHP. Dan pelaku kini diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.

(juliespash)

Berita Terbaru