Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Kamal menyelidiki dugaan kekerasan berupa penganiayaan yang sempat viral pada unggahan video di beberapa media sosial yang terjadi di depan rumah kos belakang BTN Desa Telang Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. 22/09/2024.
Petugas kepolisian mendatangi TKP video viral tersebut untuk mengumpulkan informasi data korban dan pelaku serta kronologi kejadian, pada hari Sabtu, 21 Setpember 2024 sekira pukul 20.30 Wib.
Baca Juga: Emosi Berujung Petaka, Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Menurut Plt. Kapolsek Kamal, IPTU Pariadi, S.H. diketahui dalam video penganiayaan tersebut, korban bernama Desi (21) warga kota Nganjuk sebagai Mahasiswi Fakultas TI (Teknik Industri) yang dianiaya oleh pelaku bernama Fikri, warga Gresik yang berstatus sebagai Mahasiswa Falkultas TI.
"Info dari masyarakat pelaku dan korban berpacaran dan selisih paham sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," ucap Plt.Kapolsek Kamal.
Polisi terus mengumpulkan informasi dan bukti guna memperjelas kronologi peristiwa dan penyebab yang mengakibatkan tentang adanya selisih paham terhadap dua mahasiswa tersebut sehingga terjadi adanya penganiayaan.
"Korban sampai saat ini belum melaporkan ke Polsek Kamal, namun akan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, dan berkoordinasi dengan pihak kesiswaan UTM," Pungkasnya.
Samsul A.
Editor : Redaktur