[caption id="attachment_61959" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menghadiri kunker Badan Legislasi DPR RI. Sumber: Polda Bali.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali, - Kepala Kepolisian Daerah Bali/Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Tujuan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI adalah untuk menyerap aspirasi program legislasi nasional tahun 2025-2029 dan program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025.
Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, hal penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah RUU tentang memperkuat hukum adat dan pertanahan.
[caption id="attachment_61960" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Suasana Legislasi berlangsung di gedung Sabha Kantor Gubernur Bali.[/caption]
Diharapkan RUU hukum adat yang dirumuskan tidak menimbulkan masalah baru, mengingat adat masing-masing daerah di Bali tidak semuanya sama.
"Polda Bali akan selalu mendukung RUU yang sudah disahkan berdasarkan masukan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat untuk mewujudkan Bali yang lebih baik, shanti lan jagadhita," kata Kapolda Bali.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendrajaya, Danlanal, Danlanud, mahasiswa dan perwakilan Bendesa Adat.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali