Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. hadir dalam kegiatan acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Bupati serta Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati/Walikota oleh Pj. Gubernur Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo No. 7, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Selasa (24/09/2024).
Dalam acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah dan melantik Pj. Bupati dan Walikota serta mengukuhkan Pejabat Sementara Bupati/Walikota wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Sinergitas Tanpa Batas, Turnamen Sepak Bola Tiga Pilar Kapolres Cup Resmi Bergulir di Sampang

Pada kesempatan tersebut Dandim Kolonel Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. menuturkan bahwa pelantikan Pj. Bupati/Walikota mempunyai masa jabatan selama satu tahun dan Pj sementara Bupati/Walikota ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab wilayahnya hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga: Dandim Sampang Pimpin Acara Pelepasan Danramil Pindah Satuan dengan Penuh Haru
Dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan menjelang akhir tahun nanti, kami pihak TNI akan berkomitmen menjaga netralitas TNI dan bersinergi dengan Polri dan aparat pemerintah dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 nanti.
"Netralitas TNI adalah harga mati. Oleh karena itu, kami akan kawal keseluruhan proses Pilkada hingga pejabat definitif terpilih sesuai amanat dan kehendak masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Sinergi Rutilahu, Babinsa Koramil Camplong dan Warga Tamba’an Sampang Gotong Royong Pasang Genteng
Susy
Editor : Redaktur