[caption id="attachment_62334" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Wujud nyata pelayan masyarakat, pengamanan hari raya gakungan. Sumber: Polres Gianyar.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Gianyar, Bali, - Hari ini merupakan hari suci bagi umat Hindu yang merupakan hari raya Galungan yang dirayakan setiap 6 bulan kalender Bali atau setiap 210 hari sekali, pada Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Polres Gianyar dan Polsek jajaran menggelar pengamanan persembahyangan bagi Umat Hindu yang ada di wilayah Gianyar khususnya, seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Tegal Tugu Aiptu I Gst Ngr A Gd Raka bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Tegal Tugu melaksanakan kegiatan SIPANDU BERADAT melalui Pengamanan Hari Raya Galungan bertempat di Pura Puseh dan Desa Ds.Adat Tegal Tugu Desa Tegal Tugu Kec./Kab. Gianyar, pada Rabu (25/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Pecalang Desa Adat Tegal Tugu melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan membantu umat menyeberang jalan untuk melaksanakan persembahyangan maupun pengguna jalan raya yang melewati depan Pura tersebut yang bertujuan untuk antisipasi kemacetan,
Kapolsek Gianyar Kompol Nyoman Sukadana, S.E., seijin Kapolsek Gianyar mengatakan bahwa,
"Polsek Gianyar tetap melaksanakan tugas melayani masyarakat, walaupun sebagian besar dan hampir seluruhnya Personil Polsek Gianyar beragama Hindu dan merayakan Hari Raya Galungan, namun tugas Negara tetap dilaksanakan," ungkapnya.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali