[caption id="attachment_64171" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: AHMAP (39) Diduga pelaku pencurian diamankan tim opsnal. Sumber: Polsek Kuta.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Kuta, Bali, - Kasus pencurian berdasarkan laporan masyarakat berawal pada tanggal 13 September 2024 Staf cleaning service Discovery Mall melakukan inventori asset mesin cleaning di Office Cleaning Discovery Mall Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Bali, ternyata sebuah unit mesin Hand Pholisher merk Dong Cheng tidak ada ditempatnya (hilang), kemudian atas kejadian tersebut pihak managemen karyawan Discovery Mall melaporkan ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pada hari Minggu, 6 Oktober 2024 sore didapat informasi bahwa salah satu karyawan Discovery Mall melihat mesin yang hilang tersebut didepan teras kamar kos mantan karyawan berinisial AHMAP (39) pria asal kupang NTT, diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Unit opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anghi Wahyu Rhomadhoni, S.Tr.K., dan anggota bersama managemen mendatangi lokasi kamar kost terlapor Jalan Kubu Anyar Gg Pudak Sari Kuta Badung, dan ditemukan 1 unit mesin hand Pholisher merk Dong Cheng di kamar kos terlapor, selanjutnya terlapor beserta barang bukti dapat diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., menyampaikan,
"Pelaku merupakan mantan karyawan Discovery Mall yang sudah berhenti bekerja, atas kejadian tersebut PT Catur Dharma Integritas sebagai pemilik mesin Hand Pholisher mengalami kerugian 3.000.000,- palaku mengambil barang tersebut rencananya akan dijual dipakai kebutuhan sehari hari," terang Kapolsek.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali