[caption id="attachment_64216" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Dua pelaku dan barang bukti diamakan polisi. Sumber: Polsek Densel.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Denpasar Selatan, Bali, - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua pria yang telah melakukan penganiyaan dan Pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 19.20 Wita yang dialami oleh korban Karyawan Garmen yaitu AA (42) bersama dua korban lainya bernama AF (19) dan SL (53).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kedua pria pelaku berinisial AR (36) dan PW (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku AR lalu memukul kepala korban dengan palu, sedangkan pelaku PW menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempet berteriak meminta tolong dan datang korban AF yang juga dianiaya oleh kedua pelaku,
“Kedua pelaku tersebut merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.
Tak hanya melakukan penganiayaan kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka bocor di kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, pada Senin (7/10/2024) kemarin dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan di Polsek Denpasar Selatan.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali