[caption id="attachment_65305" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: SYT (54), pria asal Jember, Jatim, diamankan Polisi karena penyakit kambuhan kumat lagi (Residivis) kasus pencurian. Sumber: Polsek Densel.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Denpasar Selatan, Bali, - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Resmob Jatanras Polres Badung berhasil mengamankan seorang Residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar dan Badung.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Peristiwa ini dilaporkan korban bernama Bagus Setiawan (30) yang kehilangan satu unit TV 42 inci, satu buah DVD dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 wita di jalan mekarjaya blok A XII graha dewata Pemogan Densel. Korban kemudian memeriksa rumahnya dan diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mengcongkel jendela depan kemudiam masuk ke ruang tengah dan mengambil TV. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Badung sehingga tim langsung berkoordinasi dengan unit resmob Jatanras Polres Badung,” ucap Kapolsek Densel Kompol Kompol Herson Djuanda, S.H.
Lebih lanjut dijelaskan pelaku inisial SYT Als. Yanto (54) pria asal Jember Jawa Timur yang merupakan seorang Residivis kasus Curat di wilayah Polres Badung, polisi mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Gunung Andakasa Denpasar Barat, pada Senin (14/10/2024) kemarin.
“Pelaku mengakui masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan mengambil barang korban,” jelasnnya.
Diwilayah Denpasar Selatan pelaku mengakui sudah melakukan sembanyak 2 kali tepatnya di wilayah Pemogan Denpasar Selatan, saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Badung mengingat Laporan Polisi terkait perbuatan pelaku juga ada di wilayah Badung.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali