Curi Dompet Penumpang, Supir Taxi Online Diamankan Polsek Densel

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_66251" align="aligncenter" width="1080"] Foto: FBT (20) supir taksi online ambil dompet milik penumpangnya. Sumber: Polsek Densel.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Selatan, Bali, - Unit reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pria berinisial FBT (20) seorang supir taksi online di Denpasar setelah mencuri dompet milik penumpangnya bernama Fransiska Fernandez (39).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

"Perbuatan pelaku membuat korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp13 juta," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, pada Selasa (22/10/2024) kemarin di Denpasar.

Aksi pencurian bermula ketika korban naik taksi dari Jalan Tukad Petanu Gang, Kelurahan Panjer menuju Kubu Kumpi, Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (29/9/2024) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita.

Sampai di lokasi tujuan, korban membayar menggunakan uang Rp50 ribu. Dikarenakan pelaku tidak memiliki kembalian, korban mencari uang pas di dalam tasnya.

Setelah membayar dengan uang pas, korban yang berprofesi sebagai guru les ini pergi, begitu pula pelaku. Beberapa saat kemudian, korban baru sadar dompet berisi KTP, SIM C dan uang Rp13 juta tidak ada di dalam tas.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

"Korban mencurigai supir taksi yang mengambil karena ia sempat menaruh dompet di jok depan saat fokus mencari uang pas," jelas Kapolsek.

Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penelusuran dan menggali informasi tempat tinggal sang supir.

Upaya polisi mengungkap kasus pencurian menemui titik terang. FBT diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Palapa, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Ia pun diamankan di tempat kosnya, Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari dalam kamar pelaku, ditemukan barang bukti berupa dompet milik korban.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Karena tak bisa lagi mengelak, FBT mengakui mengambil dompet dan menggunakan uang korban untuk membayar angsuran kredit mobil dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pada saat menemukan dompet, pelaku langsung memblokir nomor handphone korban yang sebelumnya ada di dalam aplikasi penyedia transportasi online," tutur Herson.

(Juli)

Berita Terbaru