[caption id="attachment_69316" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho bersama Kadiv Pas I Putu Murdiana. Sumber: Lapas Kerobokan.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Badung, Bali, - Dalam rangka meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (12/11/2024) di Hotel Aryaduta Badung.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.
[caption id="attachment_69317" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Sesditjen Pas Supriyanto.[/caption]
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Ka. UPT) wilayah Denpasar dan Badung. Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho hadir langsung pada kegiatan ini.
Dalam sambutannya Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyampaikan apresiasi atas konstribusi positif dan kerja keras dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023, yang memungkinkan Kemenkumham meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2023 untuk yang ke-15 kalinya.
Supriyanto juga menghimbau agar seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam menangani permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan, sehingga semua isu dapat diselesaikan dengan baik melalui perbaikan dan pengungkapan yang memadai dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
[caption id="attachment_69318" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Kadiv Pas I Putu Murdiana.[/caption]
“Mari kita bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berusaha kembali untuk meraih opini WTP pada Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024”, pungkasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah. Kegiatan Pra-Rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan jajaran Pemasyarakatan dapat menghasilkan laporan keuangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali