Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30 Kg, Selamatkan 150 Ribu Jiwa

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Polresta Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin pagi (18/11/2024). Sabu-sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dimusnahkan di halaman Markas Komando Polresta setempat.

Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen Polresta Sidoarjo untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Sidoarjo. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, yang terdiri dari Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Dedik Wahyu Widodo S.sos, PJS Bupati Sidoarjo yang diwakili oleh Setda, Dr. Fanny Apridawati, Jaksa Penuntut Umum, Kejari Sidoarjo Budhi, Kepala BNN AKBP Soegeng, KA Satpol PP Sidoarjo Yanny, ketua MUI Sidoarjo, Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kasatnarkoba Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo SH.SIK, PJU Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran.

Baca Juga: Dokkes Polda Jatim Lakukan Pengumpulan DNA Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Christian Tobing, menyampaikan tidak akan mentolerir, dan tidak akan memberi ruang kepada pengguna, kurir dan bandar narkoba berkeliaran di Sidoarjo.

Diketahui Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah meringkus pengedar narkoba skala besar dalam hitungan hari. Pria paruh baya inisial MI tertangkap di exit tol oleh unit IV Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Ini adalah komitmen kami dalam dalam menjaga stabilitas keamanan di Sidoarjo, untuk menyelamatkan masa depan bangsa khususnya kawula muda, kata dia.

Dikatakan Kapolres, pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini kalau diuangkan kisaran senilai 30 miliar rupiah, serta dapat menyelamatkan 150 jiwa dari pengaruh narkoba.

Kami berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama untuk memberantas narkoba. Dengan memperkuat kordinasi dan memberikan informasi kepada kita, yang akan kita tindaklanjuti. Ini merupakan bukti serius antara kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan penegakan hukum, sehingga kita dapat mengamankan pelaku dan barang buktinya, lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

Sementara itu, Setda Sidoarjo Dr. Fanny Apridawati menyampaikan apresiasi kepada institusi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kepada pengguna narkoba.

Ini adalah satu torehan prestasi yang moncer, kepada kepolisian. Semoga kedepan hal-hal yang positif ini dapat ditingkatkan lagi, ujarnya.

Polresta Sidoarjo terus berkomitmen mendukung program Presiden RI untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh para pejabat dan semua stakeholder yang hadir. Barang bukti sabu seberat 30 kilogram itu di bakar dalam mesin pembakaran Insenerator milik BNN Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Dengan Kopling Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Sidoarjo

Polresta Sidoarjo menegaskan akan terus memperkuat upaya penanganan peredaran narkoba melalui operasi terpadu,kerjasama lintas instansi,serta program edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Acara ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya narkoba. Dengan langkah tegas dan kolaborasi yang solid, Polresta Sidoarjo berharap wilayahnya dapat bebas dari peredaran narkoba,menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Susy

Editor : Redaktur

Berita Terbaru