Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Rutan Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan blok hunian pada Jumat sore, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro. Jumat, 22/11/2024.
Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Petugas menyisir kamar tahanan dengan memeriksa tempat tidur, lemari, dan barang pribadi penghuni secara profesional, tetap menghormati hak asasi manusia.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya
Menurut Hengki Giantoro, operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti senjata tajam atau narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan rutan. "Kami ingin memastikan rutan tetap aman dan kondusif bagi semua pihak," ujar Hengki.

Hasil penggeledahan tidak menemukan barang terlarang, hanya beberapa barang yang tidak sesuai aturan, seperti alat makan yang terbuat dari logam, yang langsung diamankan.
Operasi ini juga menjadi pengingat bagi penghuni rutan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Hengki menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran penghuni tentang pentingnya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi pelaksanaan operasi yang berjalan lancar dan akan terus dilakukan secara berkala.
"Keamanan adalah prioritas utama kami. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di rutan," ujar Tomi.
Baca Juga: BNPM Copot Ketua DPD Surabaya H.M. Rosuli, S.H., M.H.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang optimal.
Samsul A.
Editor : Redaktur