Ketua ARAKSI Siap Bertemu Ketua KPK, Ternyata Ini Alasannya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, NTT, - Selang Tiga hari Mantan Kapolda NTT, Setyo Budianto, di tetapkan jadi Ketua KPK, Telah diagendakan Araksi NTT akan Diskusikan Beberapa Agenda Untuk pertemuan dengan Pimpinan KPK.

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, SH menegaskan kepada tim beritainvestigasinews.id, melalui Whatsap nya, bahwa telah diagendakan pertemuan antara KPK dan ARAKSI(Sabtu 23/11/2024)

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto Janjikan Peningkatan IPK

"Sudah ada kepastian agenda ini untuk membahas Masalah korupsi yang ada di wilayah NTT, termasuk kasus Bawang merah Malaka tahap II, kami sudah ada komunikasi antara Araksi dengan KPK dan telah di Agendakan oleh KPK,Terkait waktu saya belum bisa sebutkan.. Welcome KPK untuk membuka diskusi dengan Araksi NTT merupakan Tindak lanjut program Presiden RI Prabowo Subianto, landasan itu menjadi titik awal antara KPK dan Araksi dalam merespon dan Melakukan apa yang menjadi Keinginan Presiden untuk Mengejar Para Koruptor di Indonesia dan khusus di NTT." Tegas Alfred Baun.

Dirinya juga menambahkan bahwa ARAKSI telah siap beberapa catatan terkait penanganan korupsi di NTT.

"Kami dari Araksi NTT telah mempersiapkan sejumlah Catatan penting, yaitu mengenai penanganan kasus Korupsi di NTT baik yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri dan kejaksaan tinggi,mau pun yang di tangani oleh Polres dan Polda NTT dan khusus nya kasus Bawang merah Tahap II Kabupaten Malaka yang sedang di tangani langsung oleh KPK" tambah orang nomor satu di ARAKSI NTT ini.

Berikut Kasus kasus Korupsi yang akan dibahas di KPK antara lain:1.Kasus Korupsi Bawang merah Malaka tahap II.2.Kasus RSP Boking di Kabupaten TTS yang di tangani oleh Polda NTT dengan Kerugian Negara Rp.16,4 Miliar.3.Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi di Dinas Kesehatan kabupaten TTS dgn nilai kerugian negara Rp.6,4 Miliar.4.Dugaan Kasus MTN Di Bank NTT Senilai Rp 50 Miliar yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.Dugaan Kasus Korupsi Tercover dari Bank Artha graha Oleh Bank NTT Senilai Rp.130 Milar yang di tangani oleh KPK.5.Dugaan Korupsi Jembatan Nain di Kabupaten TTU senilai Rp 6,2 Miliar yang di tangani oleh Polda NTT.

"Kasus-kasus Korupsi ini, akan dibahas oleh Araksi NTT dengan Pimpinan KPK yang baru dalam waktu singkat ini.Kami dari Araksi NTT Percaya bahwa Pimpinan KPK yang baru adalah Mantan Kapolda NTT yang paham Benar dengan Kondisi NTT yang terlilit dengan Masalah Korupsi yang cukup menggurita." Pungkas Alfred.

(Arifin)

Berita Terbaru