Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews id,Kediri Kota - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengn modus baru.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan para pelaku menyelundupkan Narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue kering.

Baca Juga: Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid An Nur Al Utsmani

Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba,ujar AKP Ipung, Senin (3/7).

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering, terang AKP Ipung.

Baca Juga: Pimpin Apel Khusus, Kapolres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Untuk diketahui pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll - A Kediri

Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4x6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.

Baca Juga: Polres Kediri Beri Pembakalan Pelajar Duta Kamtibmas Tumbuhkan Budaya Tertib Sejak Dini

"Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut, pungkas AKP Ipung.

(Siti MH)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru