Kadis PMD Bolmong Terjerat OTT Oleh Kejaksaan Kotamobagu, Begini Kronologinya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sulut, - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial AB alias Abdul.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (20/12/2024) di Alun-Alun Boki Hotinimbang, Kota Kotamobagu.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sampang dan Wartawan Jalin Kerjasama melalui Coffee Morning

Menurut Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, tersangka AB diduga meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada setiap kepala desa dengan alasan untuk mengamankan pemeriksaan kejaksaan.

Modus ini membuat beberapa kepala desa di Kecamatan Dumoga merasa tertekan hingga terpaksa mengumpulkan dana untuk memenuhi permintaan tersangka.

Tindakan ini jelas melanggar hukum. Kami langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat, ungkap Kajari Elwin dalam konferensi pers pada Sabtu (21/12/2024) malam.

Setelah menerima laporan, Tim Intelijen Kejari Kotamobagu yang dipimpin oleh Kasi Intel Charles Rotinsulu menyusun strategi rahasia, tersangka terlihat menunggu di dalam mobil dinas Toyota Rush putih, tak lama kemudian seorang Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial IWS datang dengan membawa tas berisi uang tunai.

Baca Juga: Perdebatan Kewenangan Penyidikan: Antara Kepolisian dan Kejaksaan

Transaksi ilegal tersebut berlangsung di dalam mobil sebelum akhirnya digerebek oleh tim intelijen, dalam OTT ini Kejari Kotamobagu berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, sebuah laptop, dan ponsel milik tersangka,Selain itu enam saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan pemerasan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka AB langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink tersangka diantar ke rutan dengan pengawalan ketat oleh tim kejaksaan.

Kami juga menahan Sekdes Werdi Agung yang diduga terlibat dalam kasus ini, ujar Kajari Elwin.

Baca Juga: Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Konsultan Pembangunan Gedung Expo Sampit ke Kejaksaan

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Romeo Malonda

Editor : Redaktur

Berita Terbaru