Polres Sampang Gelar Rilis Hasil Tindak Kasus Kriminal, dan Penyalahgunaan Narkoba Serta Lantas Selama 2024

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Menjelang penghujung tahun 2024 kepolisian Resort (Polres) Sampang Menggelar Konferensi pers memaparkan hasil rekapan data hasil penindakan kasus yang ditangani di wilayah Kabupaten Sampang. Selasa (31/12/2024).

Dipimpin langsung AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.Ik didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sefril Srlfianto, kasat Narkoba iptu Hery Indratulloh Maulida, Plt satlantas IPDA Bross Tito dan juga Kasi Humas IPDA Dedy Dely Rasidie dan para perwiranya.

Baca Juga: OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, terkait dengan masalah pencapaian prestasi kinerja pengungkapan baik dari Reskrim dan Resnarkoba maupun upaya dari lalu lintas terkait penekanan pelanggaran ataupun laka lantas yang ada di wilayah kabupaten Sampang selama 2024.

Untuk kasus kriminal, Satreskrim Polres Sampang selama tahun 2024 menangani 357 kasus dan selesai 280 kasus atau 78%nya dan ditetapkan 217 tersangka 27 laki-laki 10 perempuan kemudian diantaranya adalah 197 dewasa dan 10 anak 10 anak di perkara-perkara tersebut kami rangking 5 terbesar atau yang tertinggi ada 70 kasus.

Untuk kasus curas dengan pemberatan terdapat 35 perkara atau turun menjadi 50%, sedangkan kasus penganiayaan ada 39 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 24 perkara, kemudian kasus penipuan terdapat 3u kasus dengan penyelesaian 13 perkara, dan terdapat 13 kasus PPA  sebanyak 13 kasus yang terselesaikan penanganannya, lalu untuk kasus perjudian, terdapat 12 kasus dan 1 kasus judi kompensional, 1 kasus perdagangan orang (TPPO).

"Dalam menerapkan program Asta Cita  100 hari kerja Presiden Prabowo, saya tegaskan untuk selalu berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang." ucap AKBP Hendro Sukmono.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Selanjutnya terkait dengan peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Sampang selama tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 124 kasus dengan total 142 tersangka, diantaranya sebanyak 141 laki-laki dan satu perempuan, total dari keseluruhan angka tersebut mengalami penurunan.

"Mengenai Kriteria terhadap 113 tersangka, di antaranya berperan sebagai kurir dan 39 sebagai pemakai, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 14,41 gram ganja, 685,67 gram Sabu dan 3.537 butir pil." tambah AKBP Hendro Sukmono.

Kemudian untuk Lantas, Satlantas polres Sampang selama 2024 mengalami penurunan jumlah kejadian laka lantas, di tahun 2023 sebanyak 415 kejadian, namun pada tahun 2024 sebanyak 37% atau sekitar 258 kejadian pelanggaran maupun laka lantas.

Baca Juga: Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

"Himbauan kami terhadap masyarakat, agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, termasuk mencegah pemakaian kendaraan yang tidak sesuai spektek, melanggar marka jalan atau dalam keadaan sedang di pengaruhi miras atau Narkoba, sebagai antisipasinya, kami akan tegas dalam penindakan. " pungkas Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Berita Terbaru