Tanggapi Video Viral di Medsos, Camat Asemrowo Bantah Tuduhan dan Berikan Klarifikasi

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Menanggapi video viral yang menuduh dan menarasikan seolah-olah Camat Asemrowo memasukkan perempuan di ruang kerja Camat Asemrowo. Melalui pers release saya membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi sebagai berikut :

Camat Asemrowo Khusnul Imam menyampaikan kepada media saat Pers rilis, bahwa pada hari senin tanggal 6 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB Camat Asemrowo bersama 2 stafnya yakni Saudari Devi dan Saudara Alfian melaksanakan rapat di ruang Camat Asemrowo, membahas proposal Inovasi untuk paparan zoom meeting dan CSR (Corporate Social Responsibility).

Baca Juga: Penuhi Undangan Polda Sulut, Dirut PD Pasar Manado Klarifikasi Persoalan Eks Pegawainya

"Kemudian secara tiba-tiba datang segerombolan Ormas dengan berteriak - teriak dan menggedor - gedor pintu untuk memaksa masuk ruangan kerja Camat Asemrowo,"kata Muhammad Khusnul Imam, Camat Asemrowo, Rabu (7/1/2014).

Lanjut, bahwa akibat kejadian itu menimbulkan ketakutan pada seluruh Staf Kecamatan termasuk 2 orang staf yang saat itu berada di ruang kerja Camat Asemrowo yakni Staf yang bernama saudari Devi dan saudara Alfian, sehingga staf yang bernama Devi secara spontan bersembunyi di bawah meja kerja Camat Asemrowo, sedangkan staf yang bernama Alfian bersembunyi di balik pintu.

Baca Juga: Tuduhan Pemalsuan Akta Terhadap Notaris Dadang Koesboediwitjaksono Mulai Melemah

"Kemudian saya membuka pintu dan menemui Gerombolan Ormas tersebut untuk menanyakan maksud kedatangannya, tetapi anggota Ormas tersebut berkata-kata kasar dan beredarlah video viral tersebut yang menarasikan seolah-olah saya menyembunyikan perempuan di ruang kerjanya,"jelasnya.

Muhammad Khusnul Imam menambahkan, bahwa ternyata maksud dan kedatangan ormas tersebut adalah sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap penertiban bangunan - bangunan liar yang berdiri di bawah jalan tol Dupak Rukun Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya.

"Bahwa atas kejadian penggerudukan oleh ormas dan beredarnya video viral yang narasinya tidak sesuai fakta dan menyerang kehormatan Camat Asemrowo yakni menuduh Camat Asemrowo seolah-olah menyembunyikan perempuan di dalam ruangannya, maka Camat Asemrowo berencana melakukan langkahlangkah hukum yakni melakukan dugaan tindak pidana ke kepolisian,"pungkasnya.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Kasatreskrim Polres Bitung: Kami Tidak Pernah Ubah Solar Jadi Air Bersih

Samsul A.

Berita Terbaru