Beritainvestigasinews.id, Sulut, - Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut, Senin (17/2/2025).
Senduk mengatakan, kehadirannya di Polda Sulut dalam rangka memberi klarifikasi persoalan terkait eks pegawai PD Pasar Kota Manado.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
"Memang undangan sebelumnya kami meminta penundaan atas permintaan kemarin yang tidak dapat kami penuhi karena sedang tugas luar daerah," kata Senduk.
Menurut Senduk, dirinya menyampaikan beberapa hal yang terkait apa yang menjadi pertanyaan oleh Tipidter Polda Sulut.
"Kamis sampaikan bahwa ada yang sudah membuat perjanjian bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib dipenuhi," terangnya.
Terkait dengan para pensiunan, dirinya telah menjelaskan bahwa putusan kasasi belum diterima secara resmi.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Romeo Malonda
Editor : Redaktur