Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Terminal Tipe A Malalayang - Manado, APH Diminta Turun Tangan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Proyek Revitalisasi Terminal Tipe A Malalayang - Manado senilai Rp 23.934.250.000 miliar yang dikerjakan oleh PT Lubuk Indah kini menjadi sorotan, proyek tersebut ditengarai mengalami kekurangan volume pekerjaan dan belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan.

Berdasarkan pantauan Beritainvestigasinews.id di lapangan, progres pekerjaan belum mencapai 100%, kondisi ini memunculkan indikasi kekurangan volume pekerjaan, sehingga muncul dugaan potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga: Masih Masa Pemeliharaan, CV Prabu Alam Pastikan Perbaikan Puskesmas Karang Penang Tuntas

Jaino seorang penggiat anti-korupsi sekaligus Ketua dari LSM KIBAR, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek ini, Jaino mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan pihaknya telah mengawal pelaksanaan proyek tersebut dan memberikan peringatan kepada kontraktor agar menjalankan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Jaino juga menegaskanAda potensi pelanggaran UU no 2 tahun 2017 Pasal 54 penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia Jasa dan/atau Sub penyedia Jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi.

"Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah sangat diperlukan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara," jelas Jaino KIBAR.

Baca Juga: Proyek Alun-Alun Sidoarjo Molor, Bupati Subandi Beri Peringatan Keras

“LSM KIBAR dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan ke Polda maupun ke Kejati terkait progres dan metode pekerjaan yang diduga adanya kerja sama antara pihak PPK dan pihak penyedia jasa / Kontraktor,” ujar Jaino.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT LUBUK INDAH maupun instansi terkait dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Utara mengenai keterlambatan proyek ini.

Baca Juga: Wawali Richard Sualang Kunjungi dan Bantu Keluarga Korban Longsor di Malendeng, Warga di Daerah Rawan Diminta Mengungsi Sementara

Masyarakat dan penggiat anti-korupsi berharap agar aparat hukum segera mengambil langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran besar ini.

Romeo Malonda

Berita Terbaru