Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Polres Sampang kembali melakukan membubarkan praktek perjudian konvensional jenis judi sabung ayam di Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Sampang – Jawa Timur, senin (27/01/2025) pukul 13.30 Wib.
Pembubaran judi sabung ayam diwilayah Pantura Pulau Madura dilaksanakan Polsek Ketapang jajaran Polres Sampang dipimpin Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo.
Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam
Dari upaya pembubaran arena sabung ayam, petugas hanya mendapatkan barang bukti 2 ekor ayam karena sebelum personil Polsek Ketapang tiba para pemain sudah membubarkan diri.
Mencegah digunakannya kembali lokasi untuk judi sabung ayam, Kapolsek Ketapang dan anggotanya membongkar dan membakar seluruh perlengkapan judi mulai arena sabung (kalangan), kayu, bambu dan terpal.
Baca Juga: Polsek Ngronggot dan Resmob Polres Nganjuk Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media mengapresiasi kegiatan Polsek Ketapang yang melakukan pembubaran perjudian sabung ayam di Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Sampang.
“Diawal menjabat sebagai Kapolres Sampang, saya perintahkan seluruh anggota untuk mendukung dan menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto." ucap AKBP Hartono.
Polres Sampang menyatakan perang terhadap praktik perjudian yang sangat meresahkan masyarakat. Kapokres Sampang akan menindak tegas terhadap aneka jenis perjudian, baik secara online mausecara online maupun offline,“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” pungkas AKBP Hartono.
Baca Juga: Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo
Samsul A.
Editor : Redaktur