Beritainvestigasinews.id, Sulut, - Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K M.H didesak masyarakat segera memberantas BBM Jenis Solar Ilegal yang semakin hari sangat meresakan dan merugikan negara.
Informasi yang diterima Wartawan Beritainvestigasinews.id dari sumber yang dipercaya, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan di Kombos (Manado) ada Gudang Solar Ilegal yang di miliki wanita inisial FL Alias Fokla, menurut laporan FL di back up oleh oknum perwira Polda Sulut.
Sumber menyebutkan aktifitas yang dilakukan FL, dirinya membeli dari SPBU mengunakan Dump Truck yang sudah di modif serta ada juga pengecer yang sering masuk keluar area gudang Solar untuk di tampung, lantas BBM jenis Solar kemudian dijual ke daerah Tambang di Ratatotok dan Bolmong dengan harga industri mengunakan kendaraan yang bertuliskan PT. TITU.
Lanjut sumber, FL juga kebal hukum karena di beck up oleh oknum perwira di Polda Sulut untuk memuluskan aktifitas Ilegal BBM Jenis Solar. jadi FL itu dapat beckapan dari salah satu Oknum Polda Sulut, bahkan digadang gadang menjadi anak Emas Polda Sulut, karena dirinya dinilai kebal Hukum. ujar Sumber.
Baca Juga: Polda Sulut Beri Dukungan Kegiatan Selebrasi Paskah Remaja GMIM di Manado
Kami minta Kapola Sulut agar berantas betul betul Solar Ilegal di Wilayah Hukum Polda Sulut, Termasuk Gudang solar di Menado dan Minut, yang di miliki FL.
Mendengar laporan dari Sumber yang namanya tak ingin di Publis, Wartawan Media ini pun langsung mencoba melakukan konfirmasi kepada nomor WA FL 08121099**** untuk mendapatkan kebenaran, namun FL hanya mengabaikan Nomor WA Wartawan Media yang hendak mengonfirmasi.
Baca Juga: Wakapolda Sulut Tinjau 3 Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran di Jalan Trans Sulawesi
Sampai berita ini di turunkan, belum adanya tangapan dari FL (FOKLA) pemilik Gudang Solar Ilegal.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur