Abaikan Instruksi Kapolda Sulut, Acel, Baco dan Riko Dari Minahasa Tetap Salurkan Solar Ilegal Ke Ical Bitung

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Mafia Solar terkenal bernama Acel, Baco dan Ricko adalah Penguasa Solar Ilegal di Minahasa, info dari Narasumber yang namanya dirahasiakan mengatakan, Acel, Baco dan Ricko memiliki gudang penampungan Solar Ilegal yaitu Solar Bersubsidi yang diduga disedot dari SPBU Roong Tondano dan SPBU Kasuang di Tomohon (17/4/2025).

3 Mafia Solar tersebut memiliki dan menydiakan gudang yang sama tepatnya di Jalan Baru Ranegetan Atas Tondano – Minahasa.

Baca Juga: Polda Sulut Beri Dukungan Kegiatan Selebrasi Paskah Remaja GMIM di Manado

Informasipun terus digali dan diduga Solar Ilegal milik dari ketiga Mafia Solar tersebut disalurkan ke wilayah Bitung ke Bos Ical dengan nama PT. Tri Manguni.

Baca Juga: Wakapolda Sulut Tinjau 3 Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran di Jalan Trans Sulawesi

Tentunya penyalahgunaan BBM Ilegal telah menyalahi dan melanggar UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan Pidana Hukuman Badan 6 Tahun dan denda Rp. 6.000.000.000.

Baca Juga: Warga Desak Kapolda Sulut Tangkap Mafia Solar Vokla di Kombos, Manado, Sulawesi Utara

Meskipun Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie sudah berulang kali memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas Oknum-oknum Mafia Solar Acel, Baco dan Ricko serta Ical apabila terbukti telah melakukan penyalahgunaan BBM Ilegal karena telah merugikan negara dan masyarakat namun seakan diabaikan.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru