Tuntut Nelayan Pulau Maya Soal Amdal PT DIB, Kabid Lingkungan Hidup Pemprov "Yeni, Perintahkan Konsultan Masukan Pulau Maya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kayong Utara, - Masyarakat pulau maya terdiri dari Lima desa Tanjung Satai Satai Lestari Kamboja Dusun kecil dan Dusun besar, mayoritas masyarakat dengan berpenghasilan laut (Nelayan). Jumat, 21/02/2025.

"Hasyim (41 tahun)mewakili masyarakat pulau maya, memberikan Apresiasi kepada pemerintah dan pihak perusahaan PT Dharma ini bersama (DIB)Dengan Ada nya membangun Smelter di penebang Desa Pelapis kepulauan Karimata.

Baca Juga: Wartawan PPWI Sulut Dicegat Satpol PP, Dugaan Pelanggaran Kebebasan Pers dan UU KIP

Namun Ada nya pembangunan perusahaan (smelter) di lokasi pulau penebang jarak dari pesisir diperkirakan hanya 9mil Ini Akan berdampak lansung dengan kami sebagai masyarakat Nelayan atau lingkungan kerna kawasan atau area (laut) sudah menjadi satu kesatuan para Nelayan pulau maya beraktivitas sehari-hari dalam mencari Nafkah (rejeki).

Kedepannya akan berpengaruh kepada kami masyarakat pulau maya khusus Nelayan,Nelayan Pulau Maya hanya nelayan tradisional bukan Nelayan proposional, Imbuh Hasyim.

"Dalam Hal ini Baim warga desa dusun mewakili nelayan di desa dan dusun pancur tanjung nibung." saat di wawancara awak media Beritainvestigasinews.id.

Dengan tegas menyampaikan Kami sebagai Masyarakat desa dusun kecil, khusus nya kecamatan Pulau maya merasa diabaikan tentang masalah lingkungan, sampai saat ini kami masyarakat belum ada penjelasan atau sosialisasi tentang AMDAL.

Sementara pemerintah sudah mengatur uu pasal 22 tahun 2021 tentang AMDAL terdiri tiga bagian :

1. Pendekatan studi tungal.2.Pendekatan studi terpadu.3.Pendekatan studi kawasan.

"Namun tiga poin diatas belum dilaksanakan kepada Masyarakat Pulau Maya. seharusnya pulau maya juga menjadi ring satu seperti desa Pelapis mengingat Dampak lingkungan berpengaruh besar kepada kami khusus Nelayan." Pungkas Baim.

Baca Juga: Tanggapan YSK Soal Pemeriksaan Pejabat Pemprov Sulawesi Utara Oleh Penyidik Polda Sulut

"Di tempat yang berbeda, awak media mencoba hubungi Ibu Yeni, sekira pukul pkl 21:00 wib.Bu yeni yang di ketahui kepala bidang lingkungan Hidup (LH) provinsi kalimantan barat, melalui chat via What'saap menjelaskan,

Dari beberapa pertanyaan awak media, mulai dokumen resmi kementerian, apa kah ini program atau proyek setrstegis nasionsl (PSN) dengan tegas, "Ya pak ini masuk dalam program atau proyek setrategis nasional (PSN) hanya untuk lampiran dokumen tersebut kita tidak ada, hanya tembusan saja." ucapnya.

Nah berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kita sudah sarankan sama pihak konsultan pulau maya harus di masukan dalam Amdal.

"Sudah disampaikan pertimbangan terkait perlunya dimasukkan Pulau Maya dalam.BWS.Ujar Bu Yeni.

Lanjut nya,menjawab pertanyaan awak media dan tuntutan nelayan pulau maya, "Info lebih lanjut, mohonMaaf Pak. terkait dengan ini sebaiknya Bapak langsung menghubungi Kadis saya, Kalau untuk berita di media, saya sarankan satu pintu dari Kadis." jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Pulau Maya Apresiasi Pemerintah dan PT DIB Bangun Smelter di Penebang Desa Pelapis kepulauan Karimata

Berselang beberapa menit Bu yeni menjelaskan info dari kepala dinas lingkungan hidup (LH) pemprov ,dari Kadis bahwa kami akan pastikan Pulau Maya akan diakomodir.

"Itu ya Pak jawaban Beliau dan itu memang sudah disampaikan kepada perusahaan dan konsultan," Tutup Yeni.

Redaksi

Berita Terbaru