Beritainvestigasinews.id, Malang – Seorang pasien perempuan berinisial QRA mengungkap pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta ternama di Kota Malang pada akhir September 2022. Lewat unggahan Instagram pribadinya, QRA mengaku menjadi korban pelecehan oleh seorang dokter umum berinisial YA saat dirawat akibat sinusitis dan vertigo berat.
"Bismillah... Karena sedang ramai kasus pelecehan, aku ingin speak up tentang yang kualami sendiri," tulis QRA dalam unggahan yang sontak menarik perhatian warganet. Unggahan tersebut disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dan dokter YA, yang menjadi bukti kuat dugaan tersebut.
Menurut pengakuan QRA, insiden bermula ketika dirinya menjalani pemeriksaan rontgen dan diminta mencatat nomor WhatsApp untuk keperluan pengiriman hasil medis. Namun belakangan diketahui, nomor tersebut ternyata milik pribadi dokter YA.
"Setelah itu, dokter itu terus mengirim pesan, meski aku tidak membalas," ungkap QRA.
Kondisi QRA yang kala itu tengah dirawat di ruang VIP dan tanpa pendamping, menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan oleh dokter YA. Ia mengaku dokter tersebut tiba-tiba datang dengan alasan ‘menjenguk’, dan melakukan pemeriksaan fisik yang menurutnya sudah di luar prosedur medis yang wajar.
“Dia memeriksa bagian mata dan mulut, lalu mengeluarkan stetoskop dan menyuruhku membuka baju. Aku merasa sangat tidak nyaman,” beber QRA.
Peristiwa ini membuat QRA trauma dan baru berani bersuara setelah dua tahun berlalu, dipicu oleh ramainya kasus serupa yang belakangan mencuat ke publik.
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak manajemen rumah sakit, Persada Hospital, akhirnya angkat bicara. Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, mengonfirmasi bahwa dokter YA memang salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan investigasi internal. Untuk saat ini, dokter yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara," ujar Sylvia kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Pihak rumah sakit juga menyatakan akan bersikap kooperatif jika korban memilih melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami mendukung sepenuhnya proses klarifikasi dan akan menindak sesuai kode etik profesi dan peraturan yang berlaku,” lanjut Sylvia.
Kasus ini memicu gelombang empati dari masyarakat, terutama para penyintas pelecehan seksual yang merasa memiliki pengalaman serupa. Banyak yang memuji keberanian QRA dalam mengungkapkan kebenaran, meski kasus sudah terjadi dua tahun silam.
Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual bisa terjadi dalam situasi dan tempat yang tidak terduga, bahkan di ruang-ruang medis yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien. Desakan publik terhadap transparansi dan penindakan tegas pun terus menguat, agar kasus serupa tak kembali terulang.
Editor : Nugik Ramadhan