Ketum DPP KBMB Muh Udhin Inda SE, Keluarkan 4 Surat Mandat 

avatar Nugik Ramadhan

Beritainvestigasinews.id, Makassar-  Berdasarkan Rapat para pengurus Dewan Pimpinan pusat Komunitas Bugis Makassar Bersatu , (DPP-KBMB) yang di pimpin oleh Ketua umum Muh Udhin Inda SE, akhirnya memutuskan mengeluarkan 4 (empat) Surat mandat demi pengembangan komunitas ini. Selasa 22 April 2025

Adapun para penerima mandat diantaranya:  

Drs. Bachtiar Badawi.,MM berdomisili di kota Makassar , untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan (DPW-Sulsel)

Amul Hikmah Budiman, S.S.,M.Si yang berdomisili di Kabupaten Maros. untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan (DPD-Maros)

Ahmad Andi Baso,S.P. M.Si, berdomisili di Kabupaten Pangkep. untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD-Pangkep)

Agustini Nurdin, berdomisili di Kota Palopo Untuk membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD-Kota Palopo)

Adapun Para ke empat penerima Mandat yang diberi tugas dan tanggung jawab Untuk:

1.Membentuk kepengurusan Komunitas Bugis Makassar Bersatu di wilayah atau Provinsi Penugasan

2 Memfasilitasi sekretariat yang dapat dijadikan Kantor Dewan Pengurus Wiayah (DPW) Komunitas Bugis Makassar Bersatu di wilayah ibukota provinsi.

3.Memperluas jaringan dan mencari dukungan masyarakat Bugis makassar untuk bergabung dengan Komunitas Bugis makassar Bersatu ditingkat Kabupaten, Kota, Kecamatan atau Distrik, Desa dan Kelurahan dibawah jurisdiksi wilayah penugasan.

Adapun Surat Mandat ini diberikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dalam batas waktu 60 hari atau (dua bulan) terhitung sejak tanggal dikeluarkan 21 April 2025.

Semoga dengan lahirnya surat mandat yang di keluarkan DPP KBMB, harapan besar dipundak para calon pengurus untuk mengembangkan di wilayah tugas masing - masing," kata ketua umum Muh Udhin Inda, SE.

Berita Terbaru