Beritainveatigasinews.id Kayong Utara Selasa (29/4/2025)-Mencegah kekerasan seksual dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari edukasi dan sosialisasi, pengawasan dan perlindungan, hingga dukungan lingkungan yang aman dan suportif.
Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang apa itu kekerasan seksual, bagaimana mencegahnya, dan bagaimana berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
"Kapolsek PMK , Ipda A. Mansur, S.H. dalam Pertemuan di aula SMKN 1 Kecamatan Pulau Maya karimata kabupaten Kayong Utara (KKU) Senin (28/4/2025) pukul 10.00 wib menyampaikan beberapa isi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Cara Menanggulangi kekerasan seksual melibatkan upaya pencegahan dan penanganan.
Pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan seksualitas, sosialisasi, dan penguatan norma sosial yang menentang kekerasan. Penanganan melibatkan dukungan psikologis, bantuan hukum, dan pelayanan kesehatan bagi korban, serta penindakan terhadap pelaku. Imbuh Ipda A. Mansur, S.H.
Lebih Lanjut,Kegiata tersebut juga di hadirkan narasumber dari Komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Kayong Utara, Saudara Rio Marga Diwantoro
Kepala Sekolah SMK 1 Pulau Mayas Abdu Rani, SAg
Waka Kesiswaan SMA 1 Pulau Maya Saudara Bung Hatta, S.Pd
Dewan guru SMKN 1 dan SMA 2 Pulau Maya
6. Siswa dan Siswi beserta orang tua murid 80 orang.
Dalam Sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan dan memberikan arahan.
Peraturan perundang-undangan dalam upaya melindungi anak-anak di Indonesia.
Mengenali macam-macam kekerasan terhadap anak.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan cara menanganinya.
Undang-undang dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Menekankan kepada orang tua murid agar lebih peka terhadap perkembangan dan pergaulan anak-anaknya karena kejadian kekerasan seksual terhadap anak-anak pelakukan bukan orang jauh melaikan orang terdekat kita. Terang Rio Marga.
Selain itu juga Mendorong siswa-siswi didalam meraih prestasi.
Memberikan hadiah kepada siswa dan siswi yang bisa menjawab pertanyaan.
" Polsek Pulau Maya Karimata dengan berkolaborasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 dan SMAN 1 Pulau Maya dan KPAD Kab. Kayong Utara serta orang tua dan wali murid terkait naik dratisnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Pulau Maya serta guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak dasar anak.
Serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi, menghindarkan segala bentuk gangguan, ancaman kekerasan yang menimpa anak, selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dan orang tua dalam upaya perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sehingga korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap anak.
Kapolsek PMK didalam mencegah tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dengan melibatkan semua unsur sehingga berperan penting didalam melindungi generasi penerus bangsa.Tutup Ipda A. Mansur, s.h.
Editor : Nugik Ramadhan