Keberhasilan Pendampingan Hukum oleh LBH No Viral No Justice DPC Makassar: Sertifikat Klien Berhasil Ditemukan

avatar Jery

Beritainvestigasinews.id, Makasar - LBH No Viral No Justice (NVNJ) DPC Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum secara maksimal kepada masyarakat. Dalam kasus pendampingan terkait pengecekan sertifikat di Bank BTN, LBH NVNJ DPC Makassar berhasil mengawal proses hingga sertifikat atas nama klien ditemukan oleh pihak bank, Senin 05 Mei 2025

Melalui komunikasi dan pendekatan hukum yang intensif, disepakati bahwa sertifikat akan diserahkan kepada ahli waris setelah seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam proses ini, pihak bank memberikan kebijakan pemotongan bunga sebesar 50%, yang merupakan hasil dari negosiasi efektif yang dilakukan bersama tim pendamping hukum LBH NVNJ.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa pendampingan hukum yang tepat dapat memberikan hasil yang optimal serta melindungi kepentingan hukum masyarakat, khususnya dalam hal aset dan warisan.

LBH NVNJ DPC Makassar akan terus berkomitmen mengawal proses hingga tuntas dan memberikan layanan bantuan hukum yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Berita Terbaru