Berita investigasinews.id || Pandeglang - Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” Musyawarah ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan.
Musdesus dipimpin oleh Kepala Desa CijaralangSa,i sekmat, kecamatan cimanggu
Baca Juga: Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah putih Desa Kutakarang
Sarhani, SH,
Sudiman, BPP Pertanian Kecamatan Cimanggu
Pendamping Desa Cijaralang
Ketua BPD Desa Cijaralang
Para Ketua RT dan RW se-Desa Cijaralang
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Baca Juga: Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" Digelar di Desa Cikiruh, Kecamatan Cibitung
Dalam musyawarah ini, peserta sepakat untuk membentuk koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih, yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan penyediaan kebutuhan pokok warga desa. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menjadi wadah usaha yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.
Mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.
Musyawarah juga membahas struktur kepengurusan awal koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana tindak lanjut berupa penyusunan AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil keputusan dengan mufakat dan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Toni Metic
Editor : Nugik Ramadhan