Berita investigasinews.id || Pandeglang - Pada hari Rabu Tanggal 21 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Curugciung , Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih” Musyawarah ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan.
Musdesus dipimpin oleh pj kepala Desa Curugciung Romhani,S.Sos Camat kecamatan cikeusik anggota polsek cikeusik dan anggota Danramil cikeusik
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Sudimanik Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BPP Pertanian Kecamatan Cikeusik
Pendamping Desa Curugciung
Ketua BPD Desa Curugciung
Para Ketua RT dan RW se-Desa Curugciung
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari berbagai dusun
Dalam musyawarah ini, peserta sepakat untuk membentuk koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih, yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan penyediaan kebutuhan pokok warga desa. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menjadi wadah usaha yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat.
Mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.
Musyawarah juga membahas struktur kepengurusan awal koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana tindak lanjut berupa penyusunan AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil keputusan dengan mufakat dan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Toni Metic
Editor : Nugik Ramadhan