Hoax...Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD, Halima Bantah Keras dan Melaporkan Mantan Suami Siri ke Polres Probolinggo

avatar Redaksi

Berita investigasinews.id ||  Probolinggo - Semua apa yang dituduhkan oleh Hasan mantan suami siri saya di media ini tidak benar adanya, "bantah Halima, saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (07/06/2025 )

Halima mengatakan tuduhan perselingkuhan itu berawal, saat Mantan Suaminya (Hasan) melihat dirinya bersama J salah seorang laki-laki warga kecamatan Kraksaan di salah satu swalayan di kraksaan, beberapa bulan lalu, bukan tanpa alasan dan juga bukan di tempat yang sepi bahkan bebas terbuka di dimuka umum, di sisi lain J berdua dengan temannya bukan sendirian” ujarnya.

ia juga mengaku, bahwa saat itu Halima meminta tolong kepada J terkait permasalahan pekerjaan.

"Dulu saya ketemuan dengan J untuk membahas pekerjaan dan kepergok dengan Hasan ( Mantan suami sirih saya ) dia langsung marah dan langsung mengambil hp saya, semenjak itulah dia menyangka saya ada hubungan dengan J," Ujar Halima.

"Dan terkait kejadian tadi siang, ini semua bukan seperti apa yang di beritakan oleh media, faktanya tadi siang itu saya ingin menagih hutang ke salah satu teman kios, akan tetapi Moro Moro dia ada di belakang saya, karena saya kaget takut di apa apain jadi saya menghindar " ungkap Halima. 

Sementara itu J selaku orang yang di tuduh selingkuhannya mengatakan tidak tau apa apa terkait kejadian tadi siang, saya sejak dulu sudah terbiasa datang ke kios teman saya, sebelum Halima mempunyai kios pupuk, ujar J.

"Awalnya saya tidak tau kalau ada Halima di luar, waktu itu saya mau buang air kecil, seusai saya ngobrol bersama 4 teman saya, akan tetapi sudah ada Halima di luar dan Moro Moro yang katanya mantan suami sirihnya datang "saya kaget dan langsung keluar bersama teman saya "ujarnya. 

"Saya bukan kabur mas, akan tetapi saya itu menghindar untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan"tutup J.

Meluruskan terkait pemberitaan media online Jatim tribun, yang berjudul Digerebek berduaan dengan pimpinan LSM, bu guru berjanji tidak akan mengulangi lagi, Semua itu Hoax tidak benar, terkait ada nya surat pernyataan yg di buat di polsek kecamatan besuk, bu guru di paksa untuk menandatangani berkas tersebut, Antoni polsek besuk bilang ke bu Halima, udah sampean ngalah saja, agar sepeda motor nya lekas keluar, dalam artian mengalah untuk menang, pungkas halima.

Bahkan menurut keterangan Halima, Mantan Suaminya tersebut sudah di laporkan ke polres Probolinggo pada hari kamis, 29 Mei 2025 terkait dugaan penggelapan uang Rp 10.000.000. Berdasarkan laporan pengaduan nomor : LPM/55 SATRESKRIM/V/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO.

 

 

Redaksi

Berita Terbaru