Investigasi Tambang Ilegal Terhenti, Wartawan PortalSulut.ID Diduga Dijebak Oknum TNI.

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Aktivitas jurnalistik kru redaksi PortalSulut.ID mendadak terhenti setelah salah satu wartawannya, berinisial Nas, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado. Upaya redaksi dalam membongkar dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang menyeret nama Refan Saputra Bangsawan (RSB) berubah menjadi bumerang.

‎Peristiwa bermula saat Nas dihubungi oleh seorang rekan seprofesi dan seorang pria yang belakangan diketahui merupakan oknum intel TNI. Menurut sejumlah sumber redaksi, oknum tersebut kerap mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Keduanya mengajak Nas bertemu di kawasan Coffee Shop Hotel Aston, Jumat malam.

‎Dalam pertemuan tersebut, kedua oknum mengaku sebagai utusan dari Refan Bangsawan dan menawarkan kesepakatan take down berita terkait tambang ilegal. Setelah terjadi kesepakatan dengan nilai Rp 20 juta, rencana realisasi pembayaran dijadwalkan pada keesokan harinya.

‎Namun, Sabtu pagi, bukan uang yang diterima, Nas justru ditangkap oleh aparat kepolisian dan langsung digelandang ke Mapolresta Manado. Di sana, Nas diminta membuat surat pernyataan bahwa berita mengenai tambang ilegal yang diduga dikelola oleh Refan Bangsawan adalah hoaks. Ia juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyatakan bahwa PortalSulut.ID tidak akan lagi memuat berita terkait Refan Bangsawan.

‎Dari penelusuran redaksi, berita yang dimuat pada 23 Mei 2025 oleh PortalSulut.ID memuat laporan investigasi terkait aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat yang melibatkan nama Elo, Stenly, dan Refan. Lokasi kegiatan tambang itu disebut berada di wilayah Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan.

‎Terkait insiden ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menyampaikan pandangannya. Menurut Popal, berita yang dimuat oleh PortalSulut.ID tidak bisa langsung dikategorikan sebagai hoaks.

‎"Itu bukan hoaks, tapi investigasinya belum tuntas. Ini produk jurnalistik yang terputus di tengah jalan. Harusnya ada data pendukung, seperti video, foto, serta konfirmasi dari pihak terkait sebelum dipublikasikan," jelas Popal.

Baca Juga: Polda Sulut Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Direskrimsus Winardi Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat

Berita Terbaru