Terungkap! “BIN Palsu” Penjebak Wartawan Nasution Ternyata Intel TNI dari Kodim 1303 Bolmong

avatar Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Identitas pelaku yang mengaku sebagai personil Badan Intelijen Negara (BIN) dan menjebak wartawan PortalSulut.ID, Nasution, dengan umpan uang tambang sebesar Rp20 juta di Hotel Swiss-Bel, Minggu (8/6), akhirnya terungkap. Pelaku ternyata adalah seorang intelijen TNI aktif yang bertugas di Kodim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong).

‎Prajurit yang seharusnya menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat ini justru diduga menjadi alat para pelaku tambang ilegal. Ia disebut-sebut menerima bayaran untuk menjebak Nasution, wartawan yang gencar memberitakan aktivitas tambang ilegal milik Refan Saputra Bangsawan (RSB) di kawasan Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolmong Selatan.

‎Penjebakan ini bermula dari upaya dua oknum—seorang wartawan dan intel TNI yang kerap mengaku sebagai anggota BIN—untuk membujuk Nasution menurunkan (take down) berita terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dipublikasikan di PortalSulut.ID. Pertemuan awal terjadi di Aston Hotel pada Sabtu malam, kemudian dilanjutkan di area Swiss-Belhotel.

‎Dalam pertemuan itu, kedua oknum menyebut diri sebagai utusan Refan Bangsawan dan menyepakati kompensasi Rp20 juta untuk menghapus berita. Namun, pada Minggu siang saat realisasi pembayaran, Nasution justru dijebak dan ditangkap oleh personil Polresta Manado.

‎Di Mapolres, Nas dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa berita mengenai aktivitas tambang milik Refan adalah hoaks. Ia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berjanji tidak akan memuat berita tentang Refan di PortalSulut.ID.

‎Padahal, berdasarkan arsip PortalSulut.ID tertanggal 23 Mei 2025, berita yang dimaksud menuliskan keterlibatan Refan, Elo, dan Stenly dalam aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Tobayagan. Pemberitaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang massif.

‎Menanggapi kejadian ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik yang dilakukan redaksi PortalSulut.ID bukanlah hoaks. “Itu bukan berita palsu, tapi investigasinya memang belum tuntas. Harusnya dilengkapi dengan data, video, foto, serta konfirmasi lanjutan,” ujarnya.

‎Popal juga menyoroti fenomena intimidasi terhadap wartawan oleh pelaku kejahatan seperti tambang ilegal, perjudian, dan mafia minyak, yang kerap melibatkan aparat. Ia menilai tindakan represif seperti jebakan pemerasan bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.

‎“Jika dicermati obyektif, kasus ini adalah bentuk intimidasi terhadap pers agar tidak memuat berita buruk (bad news), padahal itu bagian dari proses jurnalistik yang sedang berjalan,” tegas Popal.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Polresta Manado terkait identitas lengkap oknum intel tersebut dan apakah akan ada sanksi hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan.

Baca Juga: Hukum Tak Boleh Terus Ditunda: PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52 yang Mandek Dua Dekade

Berita Terbaru