Ada Apa??.. Saat Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, 2 Pengendara Tanpa Hlem Tidak di Tilang

avatar Redaksi

Berita investigasinews.id | Surabaya - Puluhan pengendara motor yang masih melanggar diberhentikan petugas Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya untuk ditilang. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Jembatan Layang Wonokromo, Jumat (18/7/2025). 

Pantauan awak media tampak puluhan pengendara motor ditindak tegas karena melanggar aturan. Ironisnya, masih ada yang nekat melalui jalur jembatan layang hadangan petugas, saat diberhentikan.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

Tadi siang, dilaksanakan hunting sistem kepada pelanggaran kasat mata. Hasilnya, puluhan pengendara ditilang, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua.

Berikut 9 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur:

1.Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. 

2.Pengemudi atau pengendara di bawah umur. 

3.Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang. 

4.Tidak menggunakan helm berstandar SNI. 

Baca Juga: Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

5.Tidak mengenakan sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi mobil. 

6.Berkendara dalam pengaruh alkohol 

7.Melawan arus lalu lintas. 

8.Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga: Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

9.Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Eronisnya dua pengendara sepeda motor yang di bonceng tidak memakai hlem, kemudian anggota satlantas Polrestabes Surabaya memperhentikan dua pengendara tersebut. 

Tetapi kedua pengendara sepeda motor sudah melanggar kenapa kok langsung dilepas tanpa di beri surat tilang ada apa?..

(Red)

Berita Terbaru