Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi saksi pelantikan tokoh politik berpengaruh, Raski A. Mokodompit. Politisi senior Partai Golkar asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (25/7/2025).
Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya I Ketut Sukadi, anggota legislatif dari Partai Golkar yang tutup usia pada awal tahun 2025. Dengan demikian, Raski kembali mengemban amanah rakyat untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Baca Juga: Gelombang Protes Menggema: Ormas Desak Pemprov Sulut Hentikan Pembiaran Masalah Rakyat
Rapat Paripurna Istimewa yang digelar untuk pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan dewan yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta unsur Forkopimda Sulut, menambah legitimasi dan nuansa khidmat dalam pelaksanaan pelantikan.
Dalam prosesi yang penuh penghormatan, Raski Mokodompit mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat di hadapan forum paripurna.
“Ini adalah amanah besar yang kembali dipercayakan kepada saya. Saya siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat BMR di parlemen Sulut,” ujar Raski dalam pernyataannya usai pelantikan.
Baca Juga: Awali 2026 dengan Optimisme, Rocky Wowor Ajak Masyarakat Sulut Bangun Semangat dan Sinergi
Kembalinya Raski Mokodompit ke kursi DPRD Sulut disambut positif berbagai kalangan. Dikenal memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman matang di dunia politik daerah, Raski diharapkan mampu memperkuat representasi suara rakyat BMR serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan Sulawesi Utara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo