Beritainvestigasinews.id_ Sampang - Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos mengaku optimistis setiap program kerjanya akan berlangsung sesuai rencana, dan bermanfaat untuk masyarakat luas dan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Hal tersebut diungkapkan Mamang, panggilan akrab Ketua MCS yang juga Ketua PWI Sampang dua (2) periode tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor MCS Jalan raya peliang, Desa Tanggumong kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Rabu (20/08/2025) siang.
Baca Juga: Buka Kegiatan P4GN BNNP Jatim, Bupati Sampang: Sinergi Kunci Wujudkan Daerah Bebas Narkoba
Dalam menjaga Profesionalisme, wawasan dan etika Wartawan dan LSM yang tergabung di MCS, dan mendukung program serta percepatan pembangunan pemerintah kabupaten Sampang.
Mamang menegaskan, pihaknya akan berkomunikasi aktif kepada seluruh jajaran pengurus dan Anggotanya, dalam berbagai hal, utamanya dalam tugas pokok dan fungsinya yang tercantum dalam berbagai program kerjanya.
Sebagaimana visinya MCS, mengawal dan membranding untuk Sampang hebat bermatabat plus, dan jargon MCS sebagai pusat informasi terpercaya dan mencerdaskan.
Menyikapi program kerja yang akan dilaksanakan, Mamang berharap peran aktif dua (2) penasehat hukumnya, yaitu Didiyanto, SH dan H. Ach. Bahri, SH bisa ikut mengawal program kerjanya.
Dengan harapan, memastikan program kerjanya dapat berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar perundang-undangan.
Baca Juga: Poltera dan Pemkab Sampang Komitmen Perkuat Pendidikan Vokasi di Madura
Diketahui, Fungsi-fungsi utama penasehat hukum diantaranya memberikan pengawalan hukum, sehingga program kerja MCS bisa berjalan sesuai aturan, juga bisa mendampingi MCS apabila di belakang hari ada masalah-masalah hukum." Jelasnya.
Selain itu, juga dapat memberikan perlindungan hukum kepada desa-desa yang selama ini sering tersandung masalah hukum.
Dengan demikian, desa-desa dapat merasa terlindungi dan bekerja lebih baik dalam melaksanakan program kerjanya yang membangun.
Diketahui, Program utama MCS adalah pengawalan dan membranding program kerja pembangunan pemerintah kabupaten, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam hal ini, penasihat hukum diharapkan dapat memberikan bantuan hukum dan memastikan proses hukum jika ada masalah hukum. "Poin utama dari program MCS itu sendiri adalah pengawalan program kerja pembangunan pemerintah kabupaten dan lembaga vertikal secara umum baik ke OPD maupun kepada desa." Ungkapnya.
Dengan hal diatas, Sinergitas diharapkan terjalin baik antar Pemerintahan desa, kecamatan, dan Kabupaten Sampang dengan MCS.
Editor : Taufik