124 Set Tilang Diberikan dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sampang

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id_ | Sampang - Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Senin (25/08/2025)

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

Baca Juga: Polisi Lantas Sampang Akan Tindak Tegas, Pengguna Knalpot Blong

Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M,, Kbo Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto S.H,, Ps. Kanit Patroli, Ps. Kanit Kamsel, dan anggota Satlantas Polres Sampang.

AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Satlantas Polres Sampang ingin mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

"Kegiatan ini dimulai dengan apel dalam rangka pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata. Setelah itu, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Kegiatan ini diakhiri dengan apel konsolidasi setelah pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dan penindakan."jelas AKP Sigit Ekan Sahudi

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan dengan jumlah 124 set tilang. Rincian tilang adalah sebagai berikut: 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 110 STNK.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, Satlantas Polres Sampang berharap dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Sampang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, Satlantas Polres Sampang berharap dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Berita Terbaru