Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

Beritainvestigasinews.id, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

"Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,"kata Kombes Pol Abast, Kamis (4/9/25).

Temuan tersebut lanjut Kombes Pol Abast, berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis,Minggu (31/8/25) dini hari.

"Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine,"kata Kombes Abast.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Polres Blitar Kota bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III

Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.

Selanjutnya, Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi. 

Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

Baca Juga: Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

Dari 820 tanaman ganja yang diamankan Polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.

"Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota," pungkas Kombes Abast. (Yayuk)

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru