BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) terkait dugaan kasus korupsi yang membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado. Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025) itu menandai babak baru dalam pengungkapan skandal yang mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah.
Sualang tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengenakan kemeja putih. Saat dimintai keterangan sejumlah awak media, ia menegaskan bahwa PD Pasar Manado merupakan bagian dari Pemerintah Kota Manado. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui secara teknis bagaimana sistem keuangan dijalankan oleh manajemen perusahaan.
Baca Juga: Mafia Solar Kembali Berulah di Minahasa, Sosok “Billy” Diduga Jadi Aktor Utama
“Kegiatan operasional dan laporan keuangan menjadi domain perusahaan. Kami Pemerintah Kota mendukung penuh langkah hukum Polda Sulut dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di PD Pasar Manado,” ujar Sualang singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai pihak yang memiliki kendali terhadap BUMD, sulit untuk melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dilakukan aktif oleh Pemerintah Kota, termasuk Wakil Wali Kota.
Sementara itu, posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado masih dijabat oleh Lucky Senduk. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak internal perusahaan, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran.
Langkah Polda Sulut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, secara terbuka mengapresiasi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie beserta jajarannya yang dinilai serius membongkar kasus korupsi di “Bumi Nyiur Melambai”.
Baca Juga: Nama Denny Mangala Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
“Kinerja Pak Kapolda patut diapresiasi. Namun kami mendesak agar proses ini tidak hanya berhenti di pemanggilan saksi. Sudah saatnya ditetapkan siapa tersangkanya,” tegas Darwis.
Ia juga menyoroti adanya indikasi saling lempar tanggung jawab di internal PD Pasar yang bisa menghambat jalannya proses hukum bila tidak ditindak secara tegas.
“Kami mencium indikasi kuat keterlibatan direksi dalam pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Kasus ini menjadi tantangan serius bagi Polda Sulut untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada simbol dan formalitas,” tambahnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Oboy Kian Menggila: Investor Bawa Alat Berat, Hukum Seakan Mandul
Kini, publik menanti langkah tegas Polda Sulut dalam menetapkan siapa aktor utama di balik dugaan korupsi PD Pasar Manado. Jika benar terdapat keterlibatan pejabat aktif maupun mantan petinggi, maka penegakan hukum dituntut berjalan tanpa pandang bulu.
Pemerintah Kota Manado memang menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Namun, dukungan itu akan terdengar kosong bila tidak diikuti dengan pembenahan serius terhadap tata kelola BUMD yang selama ini kerap menjadi ladang penyalahgunaan wewenang.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo