BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Pemberitaan salah satu media online yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI AD bernama Sultan, yang bertugas di Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, menuai tanggapan tegas dari pihak Kodam.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas pengamanan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pasolo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Aktivitas tambang ilegal itu bahkan disebut masih berlangsung bebas dan diduga dikuasai oleh pihak tertentu, yakni Ko Hongo, Ci Gin, dan Ko Yuho, dengan kegiatan penambangan berlangsung siang maupun malam.
Baca Juga: Kodam XIII/Merdeka Gelar Open Tournament Futsal Piala Panglima TNI Sambut HUT TNI ke-80
Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Infanteri Daniel Lalawi, menyayangkan sikap media yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita yang mencatut nama institusi TNI.
“Sayang sekali media yang memuat berita tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebelum berita tersebut dipublikasikan. Seharusnya klarifikasi menjadi bagian penting agar tidak menimbulkan kesan tuduhan sepihak tanpa bukti yang jelas,” tegas Lalawi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka akan melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif dan transparan.
“Kami harus cek dulu kebenaran informasi ini secara menyeluruh. Apabila benar ada keterlibatan oknum anggota TNI, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum militer. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tambahnya.
Kodam XIII/Merdeka, yang memiliki wilayah pertahanan meliputi Sulawesi Utara dan Gorontalo dengan markas komando di Kota Manado, selama ini dikenal aktif mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk pertambangan liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo