BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut nama Henny Setyobudi, istri Ketua KPK RI yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Sulut. Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut penjelasannya kepada media BeritaInvestigasiNews.id, kegiatan yang dimaksud sejatinya dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Bitung. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan dan penguatan stabilitas serta kapabilitas daerah, yang pelaksanaannya dilakukan secara sinergis bersama Forkopimda.
“Seluruh proses penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai penyelenggara. Forkopimda hanya berperan sebagai peserta yang bertanggung jawab pada substansi kegiatan dan tindak lanjutnya,” jelas Budi pada Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, program tersebut juga telah melalui audit lembaga berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara/daerah. Selain itu, KPK terus melakukan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang mencakup delapan area strategis, antara lain perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, penguatan pengawas internal, manajemen aset, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelayanan publik.
“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan daerah sebagai wujud collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Budi Prasetyo menghimbau insan pers agar selalu mengedepankan data dan fakta dalam pemberitaan. “Kami berharap rekan-rekan media tidak menggiring opini publik tanpa dasar,” tegasnya.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo